Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
257/Pdt.P/2026/PN Pya M. IZAZI UMAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 257/Pdt.P/2026/PN Pya
Tanggal Surat Kamis, 01 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. IZAZI UMAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah mengganti nama  Pemohon yang semula M. IZAZI UMAR menjadi MUHAMAD IZAZI  UMAR pada  Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1341/02/474.1/Capil tertanggal 9 April 2011 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan ganti nama tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk dicatat pada Buku Registrasi yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak