Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
159/Pdt.P/2026/PN Pya GUNA SATRIAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 159/Pdt.P/2026/PN Pya
Tanggal Surat Selasa, 19 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GUNA SATRIAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perbaikan kesalahan redaksional pada Putusan Nomor 307/Pdt.P/2024/PN Pya yang semula “Menimbang, bahwa pokok permohonan adalah agar Pemohon dinyatakan sebagai satu orang yang sama dengan orang yang bernama Andika Puryadi, lahir di Bunsambang, tanggal 1 Maret 1989 sebagaimana tercatat dalam Paspor Nomor C3819896” diperbaiki menjadi “Menimbang, bahwa pokok permohonan adalah agar Pemohon dinyatakan sebagai satu orang yang sama dengan orang yang bernama Bunan Satriawan, lahir di Plambik, 3 Agustus 1983 sebagaimana tercatat dalam Paspor Nomor AL400968”;
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak