| Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan penetapan sebagai berikut :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama MULKI lahir di KUMBAK DALAM, pada tanggal 01-07-1967 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor : 5202-LT-02062026-0056, tanggal 02 JUNI 2026, serta dokumen kependudukan lainnya.
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama MULIADI dengan tempat/tanggal lahir KUMBAK DALAM, tanggal 31-12-1970 yang tercantum dalam passport Nomer: AB010764 adalah orang yang sama.
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|