Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
231/Pdt.P/2025/PN Pya ASAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 231/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Rabu, 18 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

              Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama ASAR lahir di Serenang pada tanggal  21-07-1972 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran dan dokumen lainnya
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama RAM lahir di Sereneng tanggal            31-12-1975 yang tercantum dalam Paspor No. No. AB 307800 adalah orang yang sama;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak