Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama ASAR lahir di Serenang pada tanggal 21-07-1972 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran dan dokumen lainnya
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama RAM lahir di Sereneng tanggal 31-12-1975 yang tercantum dalam Paspor No. No. AB 307800 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|