Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
228/Pdt.P/2025/PN Pya ROY SAPUTRA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 228/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Selasa, 05 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROY SAPUTRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, Pemoohon memohon Kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya untuk memeriksa dan mengabulkan permohonan ini dengan menetapkan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perbaikan pada Tanggal, Bulan Dan Tahun Lahir yaitu ROY SAPUTRA lahir di Guras Tanggal 1 Juli 1993 yang seharusnya ROY SAPUTRA Lahir di Jurang Are Tanggal 20 Agustus 1999, sesuai dengan ijazah Pemohon dengan No. DN-23 Dd 0020089, tertanggal 20 Juni 2011 dan Identitas pendukung lainnya;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftar kan perbaikan Identitas tersebut pada Kantor Dinas Kependudakan dan Pencatatan Sipil Lombok Tengah untuk dicatat pada buku Register yang disediakan untukĀ  itu;
  4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak