Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Zahrah, lahir di Jurang Are pada tanggal 1 Juli 1967 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-23072025-0009 dan identitas pendukung lainnya
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama Saenah Saleh lahir di Penujak, pada tanggal 31 Desember 1957 yang tercatat dalam Passport Nomor P 590063 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|