Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
245/Pdt.P/2026/PN Pya 1.MUSTIADI SUTRISNA, S.IP
2.HARTINI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 245/Pdt.P/2026/PN Pya
Tanggal Surat Jumat, 11 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUSTIADI SUTRISNA, S.IP
2HARTINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah menggati nama anak Para Pemohon yang semula NUR AZIZAH menjadi NUR AZIZAH MUSTINI pada Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-04122023-0043 tertanggal 30 September 2024 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah;
  3. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan perubahan tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk dicatat pada Buku Register yang disediakan untuk itu
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon,
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak