INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
156/Pdt.P/2025/PN Pya | JUMANAH | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 08 Mei 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 156/Pdt.P/2025/PN Pya | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 06 Mei 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas,pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan penetapan sebagai berikut; 1.Mengabulkan Permohonan pemohon untuk seluruhnya 2.Menyatakan pemohon lahir dengan nama JUMANAH Lahir di surabaya, pada tanggal 17 Juni 1987 sebagaiman tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-29042025-0069 tertanggal 29 April 2025 dan identitas pendukung lainnya 3.Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama AZMAN DERUN AHMAD lahir di surabaye, pada tanggal 19 April 1985 yang tercatat dalam passport Nomor A 6578899 adalah orang yang sama; 4. Membebankan segala biaya yang timbul data permohonan ini kepada pemohon |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Ya |