| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon Seluruhnya;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak pemohon pada penulisan Nama dari yang semula tertulis GASSAN MUZZAKA AL GAZALI, tanggal lahir, Darek, 29-05-2026, diganti menjadi IZQIAN HADDAD AL GAZALI, lahir di Lombok Tengah, 29-05-2029
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mendaftarkan perubahan/pergantian nama tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk dicatatkan pada Buku Register yang disediakan untuk itu.
- Membebankan degala biaya Permohonan ini kepada pemohon
|