Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
238/Pdt.P/2026/PN Pya 1.BADARUDIN
2.DESAK PUTU INTAN ANI PUSPITA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 238/Pdt.P/2026/PN Pya
Tanggal Surat Kamis, 03 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BADARUDIN
2DESAK PUTU INTAN ANI PUSPITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;

2. Menyatakan sah mengganti nama anak para pemohon yang semula HAFIZHAN RAFFA KHAIRY menjadi ALIF GIBRAN pada Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-09012023-0110 tertanggal 02 September 2026 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah;

3. Memberikan izin kepada para pemohon untuk mendaftarkan perubahan tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk dicatat pada Buku Register yang disediakan untuk itu;

4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada para pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak