Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
167/Pdt.P/2025/PN Pya RUDI MARTONO Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 167/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Selasa, 20 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUDI MARTONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Rudi Martono lahir di Kawo, pada tanggal 10 Juli 2001 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-22032013-0029 tertanggal 5 mei 2025  dan dokumen pendukung lainnya
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama Rudi Hartono lahir di GilikBete Tanggal 10 Juli 2001 yang tercatat dalam Passport Nomor XE470552 adalah orang yang sama;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak