Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
126/Pdt.P/2026/PN Pya 1.ZULPA
2.ROHANIAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 126/Pdt.P/2026/PN Pya
Tanggal Surat Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZULPA
2ROHANIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Para Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah menggati nama anak Para Pemohon yang semula SAFARAZ MIZA ARKATAMA menjadi KEIVANO ALFAREL pada Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-21122023-0081 tertanggal 21 Desember 2023 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah;
  3. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan perubahan tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk dicatat pada Buku Register yang disediakan untuk itu
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak