Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
225/Pdt.P/2025/PN Pya HURNIATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 225/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Rabu, 23 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HURNIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

              Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama nama HURNIATI, lahir di Ujan Rintis, pada tanggal 12 Desember 1983 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-10072025-0175 tertanggal 10 Juli 2025 dan identitas pendukung lainnya
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama HURNI BT AMRIN ABDULAH, lahir di Sumbawa, pada tanggal 31 Desember 1981 yang tercatat dalam Passport Nomor AK570017, adalah orang yang sama;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak