| Petitum |
Berdasakan alasan-alasan tersebut diatas Pemohon memohon Kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat Menerima Permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan memberikan penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama NASAM, lahir di Mongge, pada tanggal 31-12-1983, Sebagai mana tersebut dalam Akta Kelahiran dan identitas lainnya
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama MUHAMAD RENAH, tempat dan Tanggal lahir Emontong, tanggal 31-12-1978, yang tercatat dalam Passport No. V 042123 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|