Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2026/PN Pya ERNI HERAWATI 1.1. BAIQ INDRAWATI, S.Si
2.2. LALU MUHAMMAD ALIMUDIN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2026/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 26 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ERNI HERAWATI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
11. BAIQ INDRAWATI, S.Si
22. LALU MUHAMMAD ALIMUDIN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 202.176.000,00
Petitum

PETITUM (TUNTUTAN) : ---------------------------------------------------------------------------

  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga Pernyataan Hutang Piutang tertanggal            10-10-2024;
  3. Menyatakan TERGUGAT 1  dan  TERGUGAT 2  telah melakukan perbuatan Wanprestasi;
  4. Menghukum TERGUGAT 1  untuk membayar lunas seluruh hutangnya kepada PENGGUGAT sebesar Rp.202.176.000,- (dua ratus dua juta seratus tujuh puluh enam ribu rupiah) secara tunai dan sekaligus;
  5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap sebidang tanah dan bangunan sesuai SHM No. 1780 atas nama TERGUGAT 2;
  6. Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan objek jaminan SHM No. 1780 guna dilakukan penjualan atau lelang yang hasilnya digunakan untuk pelunasan hutang kepada PENGGUGAT;
  7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk setiap hari keterlambatan, apabila Para Tergugat lalai dalam melaksanakan putusan ini terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht);
  8. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak