Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
179/Pdt.P/2025/PN Pya NAHARUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 179/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NAHARUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Naharudin, lahir di Kawo pada tanggal 31 Desember 1993 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 877/06/474.1/KTPM dan identitas pendukung lainnya
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama nama Naharudin Madeng Ajip lahir di Kawo, pada tanggal 31 Desember 1992 yang tercatat dalam Passport Nomor A 8365132 adalah orang yang sama;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak