| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 57/Pdt.G/2026/PN Pya | PT. Living Dreams Lombok - Retro Development Group | TRADI GARE | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 22 Jul. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 57/Pdt.G/2026/PN Pya | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 20 Jul. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum |
Sebelah Utara: A. Maki dan A. Udin Sebelah Timur: M. Hakimin Sebelah Barat: Saumin Sebelah Selatan:A. Faezal dan A. Azis/ A. Sanah 3. Menyatakan hukum sah perjanjian antara Penggugat dengan Tergugat tanggal 7 Januari 2011 yang telah dicatatkan dan disahkan oleh Notaris/PPAT RETNO KUSBANDINI SH, M.Kn 4. Menyatakan hukum Tindakan tergugat yang tidak menyerahkan pemanfaatan dan pengelolaan tanah obyek sengketa kepada Penggugat, dan tidak mau menindaklanjuti proses pengalihan status SHM No. 177 NIB Nomor 23.02.02.15.00209 An. TRADIGARE menjadi Sertipikat Hak Guna Bangun (SHGB) Atas Nama Penggugat adalah perbuatan Melawan hukum. 5. Menyatakan Tindakan penguasaan dan klaim pemilikan oleh Tergugat atas obyek sengketa berdasarkan SHM No. 177 NIB Nomor 23.02.02.15.00209 An. TRADIGARE Adalah bersifat tidak mengikat. 6. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar Kerugian Kerugian Materiil Rp. 25.000.000.000,- + Kerugian Immateril Rp. 5.000.000.000,- = 30.000.000.000,- (tiga puluh milyar rupiah), kepada Penggugat. 7. Menyatakan Putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya banding, kasasi, PK, dan Verzet. 8. Menghukum kepada Tergugat dan Turut Tergugat dan/atau pihak lain agar menyerahkan hak pemanfaatan dan hak Penguasaan atas obyek sengketa a quo kepada Penggugat dengan sukarela, dan jika diperlukan dengan bantuan kepolisian. 9. Menghukum kepada Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk pada Putusan ini. 10. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini. SUBSIDAIR DAN/ATAU Jika Yang Mulia Mejelis Hakim Berpendapat Lain Mohon Putusan Yang Adil. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
