Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
233/Pdt.P/2026/PN Pya SAMSUL HADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 233/Pdt.P/2026/PN Pya
Tanggal Surat Rabu, 26 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAMSUL HADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perbaikan identitas Pemohon yang semula  SAMSUL HADI  lahir di Bunklotok, tanggal 12 Desember 1989  menjadi SAMSUL HADI  lahir di Bunklotok, tanggal 12 Desember 1990 pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-24072019-0123 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah ;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan perbaikan  tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk dicatat pada Buku Register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak