| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 20/Pid.Sus/2026/PN Pya | 1.Wennys Kartika Putri, S.H 2.SURYO DWIGUNO, S.H. |
SUPRIADI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 05 Feb. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 20/Pid.Sus/2026/PN Pya | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 05 Feb. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-665/N.2.11/Enz.2/02/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | PERTAMA : Bahwa terdakwa SUPRIADI pada hari Sabtu, tanggal 06 Desember 2025, sekitar jam 05.00 wita atau setidak-tidaknya pada suatu hari di bulan Desember dalam tahun 2025, bertempat di bertempat di Dusun Pepao Barat I Kelurahan/Desa Lekor Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Praya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ” tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I” perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut:
---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Undang undang RI nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Undang undang RI nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana----------------
ATAU KEDUA : Bahwa terdakwa SUPRIADI pada hari Sabtu, tanggal 06 Desember 2025, sekitar jam 05.00 wita atau setidak-tidaknya pada suatu hari di bulan Desember dalam tahun 2025, bertempat di bertempat di Dusun Pepao Barat I Kelurahan/Desa Lekor Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Praya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ” yang tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman” perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut:
---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo. Undang undang RI nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.------------------------------------------------------------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
