Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
274/Pdt.P/2025/PN Pya KAHIRIL AZHAR,SE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 274/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Minggu, 07 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KAHIRIL AZHAR,SE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, Pemohon memohon Kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya untuk memeriksa dan mengabulkan permohonan ini dengan menetapkan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perbaikan pada Nama dan tahun lahir yaitu Khaerudin Lahir di Jurang jaler Pada tanggal 07 Juni 1975 sesuai dengan ijazah pemohon Nomor 1.820/346.E/UZR/1999  tertanggal 30 Juli 1999 yang di keluarkan oleh Universitas Islam Al - Azhar  dan bukti surat pendukung lainnya
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan perbaikan Identitas tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lombok Tengah untuk dicatat pada buku Register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak