Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2026/PN Pya 1.ASMARA TAOFAN
2.FEBRINA LARAS WARY
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2026/PN Pya
Tanggal Surat Selasa, 03 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASMARA TAOFAN
2FEBRINA LARAS WARY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya.
  2. Menyatakan sah perubahan nama anak Para Pemohon yang semula TSAMARA NABILAH NAESWARI di lahir di Mataram pada tanggal 26 Agustus 2024 Menjadi TSAMARA HELENA lahir di Mataram pada tanggal 26 Agustus  2024.
  3. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan perubahan nama anak tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk dicatat pada Buku Register yang disediakan untuk itu.
  4. Membebankan segala biaya Permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak