Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
32/Pdt.G/2026/PN Pya Jorge Felipe Herrero Delgado 1.Lalu Wire Darno
2.Baiq Yulia Astuti
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 32/Pdt.G/2026/PN Pya
Tanggal Surat Rabu, 22 Apr. 2026
Nomor Surat 03/WP-Pdt/IV/2026
Penggugat
NoNama
1Jorge Felipe Herrero Delgado
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Jasnawadi Wirajagat, S.S, S.H.,Jorge Felipe Herrero Delgado
Tergugat
NoNama
1Lalu Wire Darno
2Baiq Yulia Astuti
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. PETITUM

Berdasarkan uraian fakta-fakta hukum tersebut diatas, Penggugat mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut:

Primair

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan SPPJB sah dan mengikat;
  3. Menyatakan Tergugat 1 dan Tergugat 2 telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  4. Menghukum Tergugat 1 dan Tergugat 2 membayar kerugian materiil sebesar 625.195.100 (enam ratus dua puluh lima juta seratus sembilan puluh lima ribu seratus rupiah)
  5. Menghukum Tergugat 1 dan Tergugat 2 membayar kerugian immateril sebesar Rp.130.000.000. (seratus tiga puluh juta rupiah);
  1. Menghukum Tergugat 1 dan Tergugat 2 membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 2.500.000. (dua juta lima ratus ribu rupiah) per hari keterlambatan
  2. Meletakkan sita jaminan (conservatoir beslag) atas objek sengketa;
  3. Menyatakan putusan dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad)

Subsidair

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak