Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
209/Pdt.P/2026/PN Pya Sopian Hadi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 209/Pdt.P/2026/PN Pya
Tanggal Surat Selasa, 21 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sopian Hadi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HUSNI MU'AZD, SHSopian Hadi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, maka Pemohon mohon kiranya Ketua Pengadilan Negeri Praya Cq. Majlis hakim yang memeriksa dan memutus permohonan ini agar kiranya memutuskan yang amarnya sebagai berikut:

 

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perbaikan Nama SOPIAN HADI, lahir Agung 17 Maret 1992 menjadi FAHRURROZI, lahir di Dasan Agung 17 Maret 1992 sesuai dengan Ijazah Nomor : Mts.148/19.2/PP.1.1/05/2008 dan Kutipan Akta Nikah Pemohon Nomor 257/25/VI/2016;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan perbaikan Identitas tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk dicatat pada Buku Register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak