| Dakwaan |
PERTAMA
Bahwa Terdakwa KARTINI LUMBANRAJA pada hari Jumat, tanggal 29 Mei 2020 atau setidak-tidaknya pada bulan Mei 2020 atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2020 bertempat di Dusun Lentek I Desa Rembitan Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Praya, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara “yang secara melawan hukum memiliki suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, yang ada dalam kekuasaannya bukan karena tindak pidana”, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara dan keadaan sebagai berikut:
- Bahwa berawal dari saksi korban Christopher Scott Berney selaku Direktur PT. Nusa Capital Investment telah mempekerjakan terdakwa KARTINI LUMBANRAJA sebagai karyawan dengan jabatan Bookkeeper (Pembukuan dan Koordinator Kantor) sejak tanggal 1 Juni 2015 kemudian pada tanggal 8 Maret 2019, terdakwa dipromosikan menjadi General Manager di PT. Nusa Capital Investment.
- Bahwa untuk kepentingan perusahaan, PT. Nusa Capital Investment memiliki 3 (tiga) unit sepeda motor Merk Kawasaki yang pembeliannya menggunakan dana dari PT. Nusa Capital Investment, yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki warna hijau Nomor Registrasi DR 5992 TM, Nomer Mesin LX150CEPK0406, atas nama pemilik PT. Avantara, 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki warna Hitam Nomor Registrasi DR 6375 TM, Nomer Mesin LX150CEPL0427, atas nama pemilik PT. Avantara, 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki warna Hitam Nomor Registrasi DR 2532 HV, Nomer Mesin LX150CEPL7542, atas nama pemilik Abdul Hadi Jaya melalui perantaraan saksi Abdul Hadi Jaya, dan 1 (satu) unit Dump Truck Merk Hino warna Hijau, dengan nomor Polisi A 9067 R, yang pembeliannya menggunakan uang dari saksi korban Christopher Scott Berney selaku Direktur PT. Nusa Capital Investment.
- Bahwa 1 (satu) unit Dump Truck merk Hino warna Hijau dengan Nomor Polisi A 9067 R dibeli oleh PT. Nusa Capital Investment dengan harga Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah), yang uang pembeliannya di transfer dari rekening PT. Nusa Capital Investment No. Rek 703285178000 ke rekening terdakwa KARTINI LUMBANRAJA No. Rek 2690354970, tanggal 04 September 2018, dengan nominal transfer sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sebanyak 6 (enam) kali.
- Bahwa selanjutnya pada tahun 2019, asset perusahaan PT. Nusa Capital Investment termasuk 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki warna hijau Nomor Registrasi DR 5992 TM, Nomer Mesin LX150CEPK0406, atas nama pemilik PT. Avantara, 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki warna Hitam Nomor Registrasi DR 6375 TM, Nomer Mesin LX150CEPL0427, atas nama pemilik PT. Avantara, 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki warna Hitam Nomor Registrasi DR 2532 HV, Nomer Mesin LX150CEPL7542, atas nama pemilik Abdul Hadi Jaya serta 1 (satu) unit Dump Truck Merk Hino warna Hijau, dengan nomor Polisi A 9067 R dibawa dan disimpan ke rumah terdakwa di Dusun Lentek I Desa Rembitan Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
- Bahwa kemudian saksi korban Christopher Scott Berney meminta kepada terdakwa KARTINI LUMBANRAJA untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya sebagai Bookkeeper dan General Manager dan meminta semua dokumen dan asset-asset perusahaan yang berada dalam penguasaan terdakwa KARTINI LUMBANRAJA sebagaimana email yang telah dikirimkan saksi korban Christopher Scott Berney kepada terdakwa KARTINI LUMBANRAJA pada tanggal 29 Mei 2020, dan karena tidak direspon oleh terdakwa KARTINI LUMBANRAJA maka saksi korban Christopher Scott Berney memberhentikan terdakwa KARTINI LUMBANRAJA tanggal 31 Mei 2020 sebagai karyawan PT. Nusa Capital Investment.
- Bahwa oleh karena terdakwa KARTINI LUMBANRAJA tidak mau menyerahkan 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki warna hijau Nomor Registrasi DR 5992 TM, Nomer Mesin LX150CEPK0406, atas nama pemilik PT. Avantara, 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki warna Hitam Nomor Registrasi DR 6375 TM, Nomer Mesin LX150CEPL0427, atas nama pemilik PT. Avantara, 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki warna Hitam Nomor Registrasi DR 2532 HV, Nomer Mesin LX150CEPL7542, atas nama pemilik Abdul Hadi Jaya serta 1 (satu) unit Dump Truck Merk Hino warna Hijau, dengan nomor Polisi A 9067 R kepada saksi korban Christopher Scott Berney maka saksi korban Christopher Scott Berney selaku Direktur PT. Nusa Capital Investment melaporkan perbuatan terdakwa ke Polda Nusa Tenggara Barat pada tanggal 07 Juni 2022, dan setelah pelaporan tersebut maka Dirreskrimum Kepolisian Daerah NTB telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan No. Sp. Sidik/96.a/VIII/RES.1.11/2022/
Ditreskrimum tanggal 18 Agustus 2022.
- Bahwa selanjutnya pada tanggal 20 Desember 2022, terdakwa telah menjual 1 (satu) unit Dump Truck Merk Hino warna Hijau, dengan nomor Polisi A 9067 R kepada seseorang yang bernama Suparlan dengan harga Rp. 135.000.000,- (seratus tiga puluh lima juta rupiah) bertempat di Dusun Lentek I Desa Rembitan Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah tanpa meminta izin dan tanpa persetujuan dari saksi korban Christopher Scott Berney selaku pemilik sebenarnya dari 1 (satu) unit Dump Truck Merk Hino warna Hijau, dengan nomor Polisi A 9067 R .
- Bahwa terdakwa KARTINI LUMBANRAJA dalam memiliki dan menguasai barang sesuatu berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki warna hijau Nomor Registrasi DR 5992 TM, Nomer Mesin LX150CEPK0406, atas nama pemilik PT. Avantara, 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki warna Hitam Nomor Registrasi DR 6375 TM, Nomer Mesin LX150CEPL0427, atas nama pemilik PT. Avantara, 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki warna Hitam Nomor Registrasi DR 2532 HV, Nomer Mesin LX150CEPL7542, atas nama pemilik Abdul Hadi Jaya serta menjual 1 (satu) unit Dump Truck Merk Hino warna Hijau, dengan nomor Polisi A 9067 R yang barang-barang tersebut seluruhnya adalah milik dari saksi korban Christopher Scott Berney selaku Direktur PT. Nusa Capital Investment, dan bukan milik dari terdakwa yang berada dalam kekuasaan terdakwa bukan karena tindak pidana.
- Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban Christopher Scott Berney atau PT. Nusa Capital Investment mengalami kerugian sebesar Rp. 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah).
---------- Perbuatan Terdakwa KARTINI LUMBANRAJA sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 486 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. -------------------------------------------------------------------------
ATAU
KEDUA
Bahwa Terdakwa KARTINI LUMBANRAJA pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2020 atau setidak-tidaknya pada bulan Mei 2020 atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2020 bertempat di Dusun Lentek I Desa Rembitan Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Praya, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara “yang secara melawan hukum memiliki suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, yang ada dalam kekuasaannya bukan karena tindak pidana, dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang tersebut karena ada hubungan kerja, karena profesinya, atau karena mendapat upah untuk penguasaan barang tersebut”, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara dan keadaan sebagai berikut:
- Bahwa berawal dari saksi korban Christopher Scott Berney selaku Direktur PT. Nusa Capital Investment telah mempekerjakan terdakwa KARTINI LUMBANRAJA sebagai karyawan dengan jabatan Bookkeeper (Pembukuan dan Koordinator Kantor) sejak 1 Juni 2015 kemudian pada tanggal 8 Maret 2019, terdakwa dipromosikan menjadi General Manager di PT. Nusa Capital Investment.
- Bahwa untuk kepentingan perusahaan, PT. Nusa Capital Investment memiliki 3 (tiga) unit sepeda motor Merk Kawasaki yang pembeliannya menggunakan dana dari PT. Nusa Capital Investment, yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki warna hijau Nomor Registrasi DR 5992 TM, Nomer Mesin LX150CEPK0406, atas nama pemilik PT. Avantara, 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki warna Hitam Nomor Registrasi DR 6375 TM, Nomer Mesin LX150CEPL0427, atas nama pemilik PT. Avantara, 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki warna Hitam Nomor Registrasi DR 2532 HV, Nomer Mesin LX150CEPL7542, atas nama pemilik Abdul Hadi Jaya melalui perantaraan saksi Abdul Hadi Jaya, dan 1 (satu) unit Dump Truck Merk Hino warna Hijau, dengan nomor Polisi A 9067 R, yang pembeliannya menggunakan uang dari saksi korban Christopher Scott Berney selaku Direktur PT. Nusa Capital Investment.
- Bahwa 1 (satu) unit Dump Truck merk Hino warna Hijau dengan Nomor Polisi A 9067 R dibeli oleh PT. Nusa Capital Investment dengan harga Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah), yang uang pembeliannya di transfer dari rekening PT. Nusa Capital Investment No. Rek 703285178000 ke rekening terdakwa KARTINI LUMBANRAJA No. Rek 2690354970, tanggal 04 September 2018, dengan nominal transfer sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sebanyak 6 (enam) kali.
- Bahwa selanjutnya pada tahun 2019, asset perusahaan PT. Nusa Capital Investment termasuk 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki warna hijau Nomor Registrasi DR 5992 TM, Nomer Mesin LX150CEPK0406, atas nama pemilik PT. Avantara, 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki warna Hitam Nomor Registrasi DR 6375 TM, Nomer Mesin LX150CEPL0427, atas nama pemilik PT. Avantara, 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki warna Hitam Nomor Registrasi DR 2532 HV, Nomer Mesin LX150CEPL7542, atas nama pemilik Abdul Hadi Jaya serta 1 (satu) unit Dump Truck Merk Hino warna Hijau, dengan nomor Polisi A 9067 R dibawa dan disimpan ke rumah terdakwa di Dusun Lentek I Desa Rembitan Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
- Bahwa kemudian saksi korban Christopher Scott Berney meminta kepada terdakwa KARTINI LUMBANRAJA untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya sebagai Bookkeeper dan
General Manager dan meminta semua dokumen dan asset-asset perusahaan yang berada dalam penguasaan terdakwa KARTINI LUMBANRAJA sebagaimana email yang telah dikirimkan saksi korban Christopher Scott Berney kepada terdakwa KARTINI LUMBANRAJA pada tanggal 29 Mei 2020, dan karena tidak direspon oleh terdakwa KARTINI LUMBANRAJA maka saksi korban Christopher Scott Berney memberhentikan terdakwa KARTINI LUMBANRAJA tanggal 31 Mei 2020 sebagai karyawan PT. Nusa Capital Investment.
- Bahwa oleh karena terdakwa KARTINI LUMBANRAJA tidak mau menyerahkan 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki warna hijau Nomor Registrasi DR 5992 TM, Nomer Mesin LX150CEPK0406, atas nama pemilik PT. Avantara, 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki warna Hitam Nomor Registrasi DR 6375 TM, Nomer Mesin LX150CEPL0427, atas nama pemilik PT. Avantara, 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki warna Hitam Nomor Registrasi DR 2532 HV, Nomer Mesin LX150CEPL7542, atas nama pemilik Abdul Hadi Jaya serta 1 (satu) unit Dump Truck Merk Hino warna Hijau, dengan nomor Polisi A 9067 R kepada saksi korban Christopher Scott Berney maka saksi korban Christopher Scott Berney selaku Direktur PT. Nusa Capital Investment melaporkan perbuatan terdakwa ke Polda Nusa Tenggara Barat pada tanggal 07 Juni 2022, dan setelah pelaporan tersebut maka Dirreskrimum Kepolisian Daerah NTB telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan No. Sp. Sidik/96.a/VIII/RES.1.11/2022/
Ditreskrimum tanggal 18 Agustus 2022.
- Bahwa selanjutnya pada tanggal 20 Desember 2022, terdakwa telah menjual 1 (satu) unit Dump Truck Merk Hino warna Hijau, dengan nomor Polisi A 9067 R kepada seseorang yang bernama Suparlan dengan harga Rp. 135.000.000,- (seratus tiga puluh lima juta rupiah) bertempat di Dusun Lentek I Desa Rembitan Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah tanpa meminta izin dan tanpa persetujuan dari saksi korban Christopher Scott Berney selaku pemilik sebenarnya dari 1 (satu) unit Dump Truck Merk Hino warna Hijau, dengan nomor Polisi A 9067 R .
- Bahwa terdakwa KARTINI LUMBANRAJA dalam memiliki dan menguasai barang sesuatu berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki warna hijau Nomor Registrasi DR 5992 TM, Nomer Mesin LX150CEPK0406, atas nama pemilik PT. Avantara, 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki warna Hitam Nomor Registrasi DR 6375 TM, Nomer Mesin LX150CEPL0427, atas nama pemilik PT. Avantara, 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki warna Hitam Nomor Registrasi DR 2532 HV, Nomer Mesin LX150CEPL7542, atas nama pemilik Abdul Hadi Jaya serta menjual 1 (satu) unit Dump Truck Merk Hino warna Hijau, dengan nomor Polisi A 9067 R yang barang-barang tersebut seluruhnya adalah milik dari saksi korban Christopher Scott Berney selaku Direktur PT. Nusa Capital Investment, dan bukan milik dari terdakwa yang berada dalam kekuasaan terdakwa bukan karena tindak pidana, dimana terdakwa sebelumnya dipekerjakan dan mendapatkan upah dari saksi korban Christopher Scott Berney atau PT. Nusa Capital Investment.
- Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban Christopher Scott Berney atau PT. Nusa Capital Investment mengalami kerugian sebesar Rp. 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah).
---------- Perbuatan Terdakwa KARTINI LUMBANRAJA sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 488 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. ----------------------------------------------------------------------
|