Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
25/Pid.C/2026/PN Pya LALU WIRASATRIA HAJI LALU ADNAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 25/Pid.C/2026/PN Pya
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 17 Sep. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/33/IIX/RES.1.2/2026/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1LALU WIRASATRIA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HAJI LALU ADNAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa sekitar bulan Desember tahun 2025 bertempat di Dusun Bangket Lauk Desa Pasek Siji desa kateng Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah ,yang selanjutnya datang memagari tanah korban dengan cara memasang pagar menggunakan bambu , dan memasang spanduk yang bertuliskan tanah tersebut Adalah tanah milik terlapor , dan menguasai Lokasi tanah tersebut sehingga korban tidak bisa masuk serta pintu gerbang rumah korban , juga di gembong , slain itu terlapor bertahan diloaksi tersebut sampai berhari , dan saat ini juga sering berada di Lokasi tersebut , dengan demikian korban mearsa di rugikan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lombok Tengah , atas kejadian tersebut korban juga mengalami kerugian , tidak bisa masuk keruamhnya , dan tanah tersebut terus di ganggu oleh terlapor , serta keruagian material sekitar Rp 1.500.000.000 ( Satu Milyar lima ratus juta rupiah )

Pihak Dipublikasikan Ya