Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
109/Pid.B/2025/PN Pya 1.SURYO DWIGUNO, S.H.
2.Anak Agung Gede Triyatna, S.H.,M.H
SATRIA JUNIARDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 109/Pid.B/2025/PN Pya
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 03 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2704/N.2.11/Eoh.2/06/2025
Penuntut Umum
NoNama
1SURYO DWIGUNO, S.H.
2Anak Agung Gede Triyatna, S.H.,M.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SATRIA JUNIARDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

-------Bahwa ia Terdakwa SATRIA JUNIARDI pada hari Minggu tanggal 16 Februari 2025 sekitar pukul 04.00 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari 2025, atau setidak-tidaknya dalam tahun 2025, bertempat di rumah terdakwa di Kampung Surabaya Lepak, Kel. Tiwugalih, Kec. Praya, Kab. Lombok Tengah atau setidak-tidaknya masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Praya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara dan keadaan sebagai berikut:---------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa pada hari sabtu tanggal 15 Februari 2025 sekitar pukul 23.30 Wita saksi DONI NOVRIYADI datang ke rumah terdakwa SATRIA JUNIARDI yang beralamat di Kampung Surabaya Lepak, Kel Tiwugalih, Kec. Praya, Kab. Lombok Tengah dengan mengendarai 1 (satu) unit Sepeda Motor R2 AEROX Merk/Type YAHAMA / BBP-LA/T Nomor Polisi DR 5412 VC Warna Perak Tahun 2024 Nomor Rangka : MH3SG6410RJ439632 Nomor Mesin : G3P2E-0516820 An. DONI NOVRIYADI Alamat BTN Beremis Gg Mawar Rt/Rw 003/002, Kel. Leneng, Kec. Praya, Kab. Lombok Tengah yang diparkir di halaman depan teras rumah terdakwa SATRIA JUNIARDI dalam posisi terkunci stang. Setelah sampai dirumah terdakwa SATRIA JUNIARDI, kemudian saksi DONI NOVRIYADI bertemu dengan terdakwa DONI NOVRIYADI, karena saksi merasa mengantuk setelah habis meminum minuman keras jenis tuak sehingga saksi DONI NOVRIYADI tertidur dirumah terdakwa SATRIA JUNIARDI. Selanjutnya melihat saksi DONI NOVRIYADI tertidur, sekitar pukul 04.00 Wita terdakwa SATRIA JUNIARDI pergi meninggalkan rumahnya dengan mengambil 1 (satu) unit Sepeda Motor R2 AEROX Merk/Type YAHAMA / BBP-LA/T Nomor Polisi DR 5412 VC Warna Hitam Tahun 2024 Nomor Rangka : MH3SG6410RJ439632 Nomor Mesin : G3P2E-0516820 An. DONI NOVRIYADI Alamat BTN Beremis Gg Mawar Rt/Rw 003/002, Kel. Leneng, Kec. Praya, Kab. Lombok Tengah dan 1 (satu) buah Handphone dengan Merk INFINIX, Warna Biru IMEI 1. 355353344541028, IMEI 2. 355353344541036 milik saksi DONI NOVRIYADI.---------------------------------------------------------
  • Bahwa terhadap 1 (satu) unit Sepeda Motor R2 AEROX Merk/Type YAHAMA / BBP-LA/T Nomor Polisi DR 5412 VC Warna Hitam Tahun 2024 Nomor Rangka : MH3SG6410RJ439632 Nomor Mesin : G3P2E-0516820 An. DONI NOVRIYADI Alamat BTN Beremis Gg Mawar Rt/Rw 003/002, Kel. Leneng, Kec. Praya, Kab. Lombok Tengah terdakwa SATRIA JUNIARDI gadaikan kepada saksi NASRULLAH (penuntutan dalam berkas perkara terpisah) yang beralamat di Dusun Nangker, RT/RW 000/000, Desa Pandan Indah, Kec. Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah dengan nominal Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) secara tunai dan setelah mendapatkan uang tersebut terdakwa SATRIA JUNIARDI pergi menuju pelabuhan lembar untuk menuju ke bali dan setiba terdakwa SATRIA JUNIARDI tiba di bali, selanjutnya terdakwa SATRIA JUNIARDI menjual 1 (satu) buah Handphone dengan Merk INFINIX, Warna Biru IMEI 1. 355353344541028, IMEI 2. 355353344541036 melalui media online seharga Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah).------------------------------------------------------------------------
  • Bahwa terdakwa telah mengambil 1 (satu) unit Sepeda Motor R2 AEROX Merk/Type YAHAMA / BBP-LA/T Nomor Polisi DR 5412 VC Warna Hitam Tahun 2024 Nomor Rangka : MH3SG6410RJ439632 Nomor Mesin : G3P2E-0516820 An. DONI NOVRIYADI Alamat BTN Beremis Gg Mawar Rt/Rw 003/002, Kel. Leneng, Kec. Praya, Kab. Lombok Tengah dan 1 (satu) buah Handphone dengan Merk INFINIX, Warna Biru IMEI 1. 355353344541028, IMEI 2. 355353344541036 tanpa seijin dan sepengetahuan saksi DONI NOVRIYADI..----------------------
  • Bahwa akibat perbuatan terdakwa SATRIA JUNIARDI, saksi DONI NOVRIYADI mengalami kerugian sebesar Rp. 32.000.000,- (tiga puluh dua juta rupiah).----------------------------------------

---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 362 KUHP.-----

Pihak Dipublikasikan Ya