Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
90/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN Pya M. SAHIBURRAHBAN 1.1. Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Lombok Tengah
2.2. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Barat
3.3. Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan
4.4. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
5.5. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Tengah
Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Partai Politik
Nomor Perkara 90/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 27 Okt. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1M. SAHIBURRAHBAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1LALU ABDUL WAHID.SHM. SAHIBURRAHBAN
Tergugat
NoNama
11. Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Lombok Tengah
22. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Barat
33. Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan
44. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
55. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Tengah
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
11. H.JUMEDAN,S.Pd.I
22. Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Cq.Bupati Kabupaten Lombok Tengah
33. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Cq. Gubernur Nusa Tenggara Barat
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum Belum Dapat Ditampilkan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak