Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2026/PN Pya SAHRIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2026/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 26 Jan. 2026
Nomor Surat 011/P/PBMADIN-MTR/2026
Pemohon
NoNama
1SAHRIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Abdul Hanan SHSAHRIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya untuk dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perbaikan identitas Pemohon yang semula SAHRIN lahir di Dasan Lian pada tanggal 1 Juli 1970 diperbaiki menjadi SAHRIN lahir di Dasan Lian pada tanggal 1 Juli 1982 pada Kutipan Akta Kelahiran  Nomor 5203-LT-03032014-0050 tertanggal 19 Januari 2026  yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan perbaikan identitas tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk dicatat pada Buku Register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak