Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2026/PN Pya Gewang Epan Walana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2026/PN Pya
Tanggal Surat Kamis, 18 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Gewang Epan Walana
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sunarjo, SHGewang Epan Walana
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan  tahun lahir Pemohon yang benar sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.
  3. Menyatakan tahun lahir Pemohon yang sebenarnya adalah  2006.
  4. Menyatakan bahwa apabila terdapat dokumen identitas pemohon dengan nama dan tempat tanggal lahir yang berbeda, maka mohon untuk melakukan penyesuaian.
  5. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
  6. Apabila majelis Hakim berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak