| Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, maka Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya atau hakim yang memeriksa untuk mengabulkan permohonan tersebut dengan memberikan penetapan yang amarnya berbunyi :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon nama GELO lahir di Janapria tanggal 14 Mei 1968 yang tertera pada dokumen kependudukan adalah orang yang sama dengan JUNAIDI lahir di Pengempok tanggal 1 Februari 1960 sebagaimana identitas yang terdapat pada Surat Pendaftaran Pergi Haji Nomor 150201108 ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan tentang dikabulkannya penetapan satu orang yang sama untuk keperluan mengurus dokumen haji milik Pemohon;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
|