Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
240/Pdt.P/2026/PN Pya MUHAMMAD GAZALI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 240/Pdt.P/2026/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD GAZALI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Lalu Shalihul Umam,S.HMUHAMMAD GAZALI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak pemohon pada penulisan Nama dari yang semula tertulis GASSAN MUZZAKA AL GAZALI, tanggal lahir, Darek, 29-05-2026, diganti menjadi IZQIAN HADDAD AL GAZALI, lahir di Lombok Tengah, 29-05-2029
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mendaftarkan perubahan/pergantian nama tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk dicatatkan pada Buku Register yang disediakan untuk itu.
  4. Membebankan degala biaya Permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak