Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
224/Pdt.P/2025/PN Pya BAIQ ANJARWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 224/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 21 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BAIQ ANJARWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan penetapan sebagai berikut :

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan pemohon lahir dengan Nama BAIQ ANJARWATI  lahir di Pelah pada tanggal, 01-07-1982, sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor : 5202-LT-25042025-0034 tertanggal 25 April 2025 dan identitas pendukung lainnya.
  3. menyatakan Pemohon dengan orang yang Bernama ASNA OMAN BT RACHMAN WIKARTA dengan tempat tanggal lahir di pelah, 31-12-1984 yang tercatat pada Paspor Nomor : AK308235 adalah orang yang sama;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak