Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2026/PN Pya LALU ARIES ERPAN P S.Ip Hj JUMENAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 1/Pid.C/2026/PN Pya
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 13 Feb. 2026
Nomor Surat Pelimpahan BAPC/01/II/2026
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1LALU ARIES ERPAN P S.Ip
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Hj JUMENAH[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Rabu tanggal Empat Bulan Februari Tahun Dua Ribu Dua Puluh Enam, telah terjadi berusaha atau berdagang, menyimpan atau menimbun barang di trotoar, jalan/badan jalan dan tempat-tempat lain yang bukan peruntukannya, kemudian telah dilakukan penanganan dengan cara mendatangi dan memasuki Tempat Kejadian Perkara (TKP) berupa toko milik tersangka atas nama HJ. JUMENAH yang menjual sayur mayur (TOKO JAGO SAYUR) di Lingkungan Tebero Kelurahan Leneng Kecamatan Praya, dan melakukan tindakan sebagai berikut :

  1. Melakukan tindakan  pertama di TKP berupa mengecek kebenaran persangkaan dimana tersangka telah melakukan pelanggaran dengan menimbun barang di totoar, jalan/badan jalan dan tempat-tempat lain yang bukan peruntukannya
  2. Mengumpulkan saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan Cepat
  3. Memasang PolPP Line di lokasi/area yang merupakan obyek pelanggaran serta memfoto tempat kejadian perkara
Pihak Dipublikasikan Ya