Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
160/Pdt.P/2025/PN Pya MURSIDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 160/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MURSIDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan penetapan sebagai berikut:

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan pemohon lahir dengan nama MURSIDI, lahir di GANTI, pada tanggal 01 – 07 - 1959 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor : 5202-LT-28042025-0059;
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama MURSIDI MURDI AYUDI dengan tempat/tanggal lahir di LENDANG NANGKA, tanggal 01 – 07 – 1959  yang tercatat dalam paspor nomor A 4714155  adalah orang yang sama;
  4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak