Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
169/Pdt.P/2026/PN Pya Taufik Ibrahim Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Pengampu Bagi Orang Dewasa Yang Kurang Ingatan
Nomor Perkara 169/Pdt.P/2026/PN Pya
Tanggal Surat Rabu, 03 Jun. 2026
Nomor Surat 031/P/PBMADIN-MTR/2026
Pemohon
NoNama
1Taufik Ibrahim
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Abdul Hanan SHTaufik Ibrahim
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, maka Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya atau hakim yang memeriksa untuk mengabulkan permohonan tersebut dengan memberikan penetapan yang amarnya berbunyi :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa SAHMAL berada di bawah pengampuan karena mengalami gangguan jiwa sehingga tidak cakap melakukan perbuatan hukum;
  3. Menunjuk dan menetapkan TAUFIK IBRAHIM (Pemohon) sebagai pengampu dari SAHMAL;
  4. Memberikan kewenangan kepada Pemohon sebagai pengampu untuk mewakili dan mengurus kepentingan hukum anak Pemohon dalam hal pengurusan dan penerimaan gaji pensiun muda milik SAHMAL sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak