Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
215/Pdt.P/2026/PN Pya Tahen Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 215/Pdt.P/2026/PN Pya
Tanggal Surat Selasa, 04 Agu. 2026
Nomor Surat 10/ Adv – AG / VIII /2026
Pemohon
NoNama
1Tahen
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AGUNG RESTU MAULANA GANI, S.H.Tahen
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, maka Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya atau hakim yang memeriksa untukmengabulkan permohonan tersebut dengan memberikan penetapan yang amarnya berbunyi :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon nama TAHEN lahir di Beledu pada tangga 31-12-1952 yang tertera pada dokumen kependudukan adalah orang yang sama dengan AMAQ KUMPUL lahir di Beledu pada tanggal 31-12-1952  sebagaimana identitas yang terdapat pada Surat Pendaftaran Pergi Haji Nomor 1500096143;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan tentang dikabulkannya penetapan satu orang yang sama untuk keperluan mengurus dokumen haji milik Pemohon;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak