Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2026/PN Pya Kani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2026/PN Pya
Tanggal Surat Rabu, 07 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kani
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ZAINUL ARIPIN, SHKani
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menyatakan sah nama Pemohon KANI adalah sama dengan INAQ ADI Binti AMAQ SENUN.
  3. Memerintahkan kepada kementrian agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Tengah untuk mencatat perbedaan nama Pemohon adalah orang yang sama.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak