| Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan pemohon lahir dengan nama MAHNUN lahir di Kabupaten Lombok Tengah pada tanggal 15 Desember 1982 sebagaimana identitas yang tertera pada:
- KTP NIK 5202061512820003;
- KK No. 5202062611110006;
- Akta Kelahiran Nomor 247/03/DISP./1997;
- Surat Tanda Tamat Belajar Nomor 20 Mu 0027384;
- Bahwa Menyatakan Pemohon dan orang yang bernama PURNAMA lahir Dasan Baru tanggal 7 Agustus 1984 yang tercatat dalam Passport Nomor AS529304 sesungguhnya merupakan orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
|