Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
132/Pdt.P/2026/PN Pya SITI NURWAHIDAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 132/Pdt.P/2026/PN Pya
Tanggal Surat Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI NURWAHIDAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perbaikan tahun lahir Pemohon yang semula SITI NURWAHIDAH lahir di Barebelik pada tanggal 19 Maret 2001 menjadi nama SITI NURWAHIDAH lahir di Barebelik pada tanggal 19 Maret 2004 pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-25082017-0040 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah ;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan perbaikan  tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk dicatat pada Buku Register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak