Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
202/Pdt.P/2026/PN Pya 1.HAMIDUN
2.RAUDATUL RUKYAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 202/Pdt.P/2026/PN Pya
Tanggal Surat Selasa, 14 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HAMIDUN
2RAUDATUL RUKYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, para pemohon memohon kepada ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut.

  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah mangganti nama anak para pemohon yang semula AGUSTIAN ALFARO menjadi MUHAMMAD RAYYAN ALFARO  pada Akta Kelahiran Nomor 5202LT- 13022020-0071  tertanggal 2 AGUSTUS 2019 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah;
  3. Memberikan izin kepada para pemohon untuk mendaftarakan perubahan tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok tengah untuk dicatat pada Buku Register yang disediakan untuk itu
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada para pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak