| Petitum |
Berdasakan alasan-alasan tersebut diatas Pemohon memohon Kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat Menerima Permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan memberikan penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama NOAR, lahir di Ranggagata, pada tanggal 30-01-1984, Sebagai mana tersebut dalam Akta Kelahiran dan identitas lainnya
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama NOAR, tempat dan Tanggal lahir Ranggagata tanggal 30-01-1977, yang tercatat dalam Passport No. C7508435 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|