Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
218/Pdt.P/2026/PN Pya MENGKEP SETIAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 218/Pdt.P/2026/PN Pya
Tanggal Surat Selasa, 28 Jul. 2026
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1MENGKEP SETIAWATI
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perbaikan identitas Pemohon yang semula Mengkap lahir di Lombok Tengah tanggal 5 Januari 1970 diperbaiki menjadi Mengkep Setiawati lahir di Pejeruk, tanggal 20 Maret 1970 pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-14112022-0195 tertanggal 14 November 2022 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan perbaikan identitas tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk dicatat pada Buku Register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini secara nihil;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya