Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
267/Pdt.P/2026/PN Pya Laela Purniwati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 267/Pdt.P/2026/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 19 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Laela Purniwati
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SYAMSUL RIZAL, S.SyLaela Purniwati
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk  seluruhnya;---------------------
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari Laela Purniati lahir pada tanggal 31 Desember tahun 1985 menjadi Laela Purniwati lahir  di Barejulat Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat Kabuopaten Lombok Tengah Propinsi Nusa Tenggara Barat pada tanggal 31 Desember tahun 1992  sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk dan Ijazah Pemohon ;--------------------------------------------------------------------
  3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Propinsi Nusa Tenggara Barat untuk merubah nama Pasport Pemohon nomor C7567350 atas nama Laela Purniati lahir pada tanggal 31 Desember tahun 1985 menjadi Laela Purniwati lahir pada tanggal 31 Desember tahun 1992, sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk dan Ijazah pemohon ; ---------------------------------
  4. Menghukum kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini ;------------------

Atau

          Jika majelis hakim berpendapat lain mohon menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya  (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak