Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Sumarti Binti Saprah, lahir di Bangkang, 31 Desember 1989 sebagaimana tersebut dalam Akta kelahiran Nomor; 50202-LT-20012025-0063 dan identitas pendukung lainnya.
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama Sumarti Binti Abong Maje, Lahir Tgl; 31 Desember 1980 yang tercatat dalam Passport Nomor; AB 286311 adalah orang yang sama.
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|