Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2025/PN Pya Sumarti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Selasa, 21 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sumarti
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SANTI MANDASARISumarti
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Sumarti Binti Saprah, lahir di Bangkang, 31 Desember 1989 sebagaimana tersebut dalam Akta kelahiran Nomor; 50202-LT-20012025-0063 dan identitas pendukung lainnya.
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama Sumarti Binti Abong Maje, Lahir Tgl; 31 Desember 1980 yang tercatat dalam Passport Nomor; AB 286311 adalah orang yang sama.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak