Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
295/Pdt.P/2025/PN Pya 1.ILHAM SATRIA
2.LALE YUNI WULANDARI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 295/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Jumat, 31 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ILHAM SATRIA
2LALE YUNI WULANDARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, Para Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya memeriksa dan mengabulkan permohonan ini dengan menetapkan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perubahan nama anak Para Pemohon yang semula ZAVIAN RAHMAT AZIZ lahir di Lombok Tengah pada tanggal 27 September 2025 menjadi SIDI ZAVIAN RAHMAT AZIZ lahir di Lombok Tengah pada tanggal 27 September 2025;
  3. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan perubahan nama anak tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk dicatat pada Buku Register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak