Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
116/Pdt.P/2025/PN Pya ZULPA’IZIN Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 116/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Selasa, 18 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZULPA’IZIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas ,pemohon memohon kepada ketua pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan penetapan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan pemohon lahir dengan nama ZULPA’IZIN lahir di Aik Bukaq ,pada tanggal 31,Desember 1984 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-06032025-0041, tanggal 06 Maret 2025 dan ijazah nomor 423.7/212.B/ Dikpora tertanggal 31 Desember 1984 sesuai dengan identitas lain ( KTP dan Kartu Keluarga )
  3. Menyatakan pemohon dengan orang yang bernama ZULFENDI lahir di Langgalawe pada tanggal 10-02-1986 yang tercatat dalam passport   dengan  Nomor AU 239530 ,adalah orang yang sama.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak