Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas Pemohon Memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima Permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan memberikan penetapan sebagai berikut :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon lahir dengan Nama MAHLIL, Tempat dan Tanggal Lahir di Tenges-enges, 01 Juli 1962, sebagaimana tercantum pada kutipan akta kelahiran dengan No. 5202-LT-23082019-0058, dikeluarkan di Lombok Tengah pada tanggal 23 Agustus 2019, adalah orang yang sama dalam Identitas Pemohon bernama nama ABDULLAH SERAH, Tempat dan Tanggal Lahir di Pengadangan pada tanggal 16 Juli 1966, yang tercatat dalam PASPOR No. R66225; dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram;
- Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon.
|