Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
6/Pdt.G/2025/PN Pya | 1.Issiar Asmara 2.Samsul Rizal, S.Kep.Ns 3.Ichlasul Amal Mainah 4.Burhanudin |
4.Nikmah 5.Selamet 6.Aminah 7.Nurhayati |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 03 Feb. 2025 | |||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||||||||
Nomor Perkara | 6/Pdt.G/2025/PN Pya | |||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 30 Jan. 2025 | |||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||
Turut Tergugat | - | |||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||
Petitum | Berdasarkan seluruh dalil posita Gugatan Para Penggugat diatas, dengan ini Para Penggugat mohon kehadapan Ketua Pengadilan Negeri Praya dan/ atau Majelis Hakim yang dipercaya dan ditunjuk memeriksa pekara ini kiranya berkenan menjatuhkan putusan yaitu sebagai berikut :
Sebidang Tanah dengan SHM no. 1456/Penujak/2021, Surat Ukur No. 1166/Penujak/2021 bertanggal 09-07-2021, seluas 5.900 M2 atas nama Issiar asmara, dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebidang Tanah dengan SHM no. 1457/Penujak/2021, Surat Ukur No. 1168/Penujak/2021 bertanggal 09-07-2021, seluas 5.900 M2 atas nama Samsul Rizal, dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebidang Tanah dengan SHM no. 1453/Penujak/2021, Surat Ukur No. 1167/Penujak/2021 bertanggal 09-07-2021, seluas 5.900 M2 atas nama Ichsanul Amal Mainah, dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebidang Tanah dengan SHM no. 1458/Penujak/2021, Surat Ukur No. 1169/Penujak/2021 bertanggal 09-07-2021, seluas 2.502 M2 atas nama Burhanudin, dengan batas-batas sebagai berikut :
Selanjutnya 2.1. s.d. 2.4 disebut sebagai : Tanah Obyek Sengketa Adalah SAH keseluruhanya milik dari Para Penggugat berdasarkan Sertifikat Hak Milik masing-masing Para Penggugat;--------------------------
|
|||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
Prodeo | Tidak |