Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
84/Pdt.P/2025/PN Pya Rukmah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 84/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rukmah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1RENGGA SANDI SURANGGANA, S.H., M.H.Rukmah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas Pemohon Memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya, dapat menerima Permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan memberikan penetapan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon lahir dengan Nama RUKMAH, Tempat dan Tanggal Lahir di Torok Aik Belek pada tanggal 01 Juli 1982,  sebagaimana tercantum pada kutipan akta kelahiran dengan No. 5202-LT-17122024-0136, dikeluarkan di Kabupaten Lombok Tengah pada tanggal 17 Desember 2024, adalah orang yang sama dalam Identitas Pemohon bernama nama HIKMAH BADRUN SALEH, Tempat dan Tanggal Lahir di Lombok Tengah pada tanggal 02 April 1963, yang tercatat dalam PASPOR No. R879569, dan dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI MATARAM;
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak