Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
256/Pdt.P/2025/PN Pya SAHDAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 256/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Selasa, 02 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAHDAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya untuk menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan penetapan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Sahdan lahir di Sundil pada tanggal 1 Juli 1981 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahirah, ijazah dan identitas pendukung lainnya;
  3. Menyatakan pemohon dengan orang yang bernama Sahdan lahir di Sundil tanggal 1 Juli 1978 yang tercatat dalam paspor AS 775365 adalah orang yang sama;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak